Polisi Ungkap Status Pelajar Sekolah Rakyat yang Bawa Celurit di Prambanan

Polisi Ungkap Status Pelajar Sekolah Rakyat yang Bawa Celurit di Prambanan

Polisi mengungkap salah satu pelaku viral pengacung celurit di Prambanan merupakan pelajar Sekolah Rakyat Berbah. Akibat terjerat kasus pidana, pelaku terancam dikeluarkan dari sekolah. Polisi juga memastikan aksi tersebut hanya demi konten.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Polisi mengungkap fakta dalam kasus viral remaja yang mengacungkan senjata tajam jenis celurit di Jalan Prambanan–Piyungan, Sleman. 

Salah satu pelaku berinisial PWA (18) diketahui masih berstatus pelajar di Sekolah Rakyat Berbah, sementara rekannya HRF (17) sudah tidak lagi bersekolah. Akibat keterlibatannya dalam perkara pidana tersebut, PWA berpotensi kehilangan status sebagai siswa di Sekolah Rakyat.

Kanit 6 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Nanang Kencoko Pamungkas, mengatakan pihak sekolah telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait status pelaku.

"Kalau dari keterangan pihak sekolah, kalau memang yang bersangkutan sudah terlibat persoalan hukum seperti ini, otomatis bisa dikeluarkan dari pihak sekolah," ungkap Nanang saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Jumat (31/7/2026).

BACA JUGA : Demi Eksistensi di Medsos, Dua Remaja Prambanan Sleman Nekat Acungkan Celurit

BACA JUGA : Kronologi Penganiayaan di Trianggo Gamping, Korban Dibacok dengan Celurit Hasil Rebutan

Nanang menjelaskan PWA sebenarnya merupakan siswa yang tinggal di asrama Sekolah Rakyat. Namun saat kejadian, ia keluar tanpa sepengetahuan pihak sekolah karena berlangsung di luar jam belajar. Menurutnya, pihak sekolah tidak mengetahui aktivitas pelaku hingga akhirnya video aksi mengacungkan celurit viral di media sosial.

"Dari keterangan pihak sekolah, yang bersangkutan memang diasramakan. Tetapi dia keluar sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Karena kejadiannya di luar jam sekolah, itu menjadi tanggung jawab pribadi, bukan pihak sekolah," katanya.

Meski diwajibkan tinggal di asrama, penyidik memperoleh informasi bahwa pelaku cukup sering pulang ke rumah karena lokasi tempat tinggalnya berada tidak jauh dari sekolah. Polisi juga memastikan kedua pelaku bukan bagian dari kelompok gangster maupun geng jalanan. Keduanya merupakan tetangga yang tinggal di satu dusun di wilayah Prambanan.

Kasubnit 12 Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Yohanes Eko Sariyono, mengatakan penyelidikan tidak menemukan keterkaitan kedua pelaku dengan kelompok kriminal tertentu.

BACA JUGA : Tawuran Geng Sekolah di Sleman Makan Korban, Pelajar 15 Tahun Kritis Dibacok Celurit

BACA JUGA : Remaja di Bantul Ayunkan Celurit sebelum Alami Kecelakaan, Polisi Amankan Senjata Tajam

"Dia tetangga, jadi berdekatan. Sama-sama satu dusun. Mereka bukan anggota geng tertentu," ujar Yohanes.

Sebelum melakukan aksi tersebut, ketiganya berkumpul di rumah salah seorang pelaku, kemudian sepakat berkeliling menggunakan sepeda motor sambil membawa dua bilah celurit. Motifnya bukan untuk tawuran, melainkan demi mencari pengakuan dan menunjukkan keberanian kepada teman-temannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait