Demi Eksistensi di Medsos, Dua Remaja Prambanan Sleman Nekat Acungkan Celurit
Dua remaja di Prambanan, Sleman ditangkap polisi setelah viral mengacungkan celurit di jalan demi membuat konten Instagram. Polisi menyebut motif pelaku hanya untuk eksistensi dan gagah-gagahan.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman bersama Unit Reskrim Polsek Prambanan mengamankan dua remaja yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit tanpa izin di jalan umum. Aksi keduanya sempat viral di media sosial Instagram setelah terekam mengacungkan celurit saat berboncengan sepeda motor di wilayah Prambanan.
Kedua pelaku yakni PWA (18) dan HRF (17) yang masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Keduanya diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas video viral yang meresahkan masyarakat.
Kanit 6 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Nanang Kencoko Pamungkas, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Prambanan-Piyungan Km 3, Marangan, Bokoharjo, Prambanan, Sleman.
"Dalam video yang beredar di Instagram terlihat tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna biru. Salah satu penumpang yang mengenakan topi merah secara terang-terangan membawa dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit di jalan umum sehingga sangat meresahkan masyarakat," ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Jumat (31/7/2026).
BACA JUGA : Kronologi Penganiayaan di Trianggo Gamping, Korban Dibacok dengan Celurit Hasil Rebutan
BACA JUGA : Tawuran Geng Sekolah di Sleman Makan Korban, Pelajar 15 Tahun Kritis Dibacok Celurit
Menindaklanjuti video tersebut, Unit Reskrim Polsek Prambanan berkoordinasi dengan Tim URC Satreskrim Polresta Sleman hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu (22/7/2026) di wilayah Prambanan.
Saat ini PWA ditahan di Rumah Tahanan Polresta Sleman, sedangkan HRF dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY karena masih di bawah umur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku membawa celurit bukan untuk melakukan tawuran, melainkan demi mencari pengakuan dan eksistensi di media sosial.
"Kalau pengakuan dari pelaku, dia hanya untuk pengakuan, gagah-gagahan dan menampakkan diri. Motifnya memang untuk membuat konten di media sosial," kata Nanang.
BACA JUGA : Bawa Celurit dan Pedang, 8 Pelajar Diciduk Polisi di Kotagede Yogyakarta
BACA JUGA : Remaja di Bantul Ayunkan Celurit sebelum Alami Kecelakaan, Polisi Amankan Senjata Tajam
Dia memastikan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, senjata tajam tersebut belum pernah digunakan untuk aksi tawuran.
"Belum pernah sama sekali digunakan untuk tawuran. Dari pengakuan kedua pelaku, senjata itu belum pernah dipakai," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: