Mahasiswi Kehilangan Tas Berisi iPad dan iPhone di Dasbor Motor, Kerugian Rp25 Juta

Mahasiswi Kehilangan Tas Berisi iPad dan iPhone di Dasbor Motor, Kerugian Rp25 Juta

Salah satu barang bukti berupa ipad dari kasus pencurian tas milik mahasiswi di Panggungharjo, Bantul. Pelaku berinisial RY ditangkap, sementara seluruh barang berharga korban senilai Rp25 juta berhasil diamankan polisi.--dok. Polres Bantul

BANTUL, diswayjogja.id - Seorang pria berinisial RY (44) diamankan polisi setelah diduga mencuri tas milik korban yang berisi sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.

Pelaku ditangkap pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang diterima pada hari yang sama. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seluruh barang milik korban.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kasus itu bermula ketika korban kehilangan tas saat singgah di sebuah warung di wilayah Panggungharjo.

"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Pelaku kemudian diamankan dan mengakui telah mengambil tas milik korban yang ditinggalkan di dasbor sepeda motor," ujar Rita, Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA : Satu Penumpang Pesawat Bawa 17 iPhone Bekas dari Luar Negeri, Ini Dugaan Tujuan Pembawanya

BACA JUGA : Kapolsek Umbulharjo Buka Suara soal Potensi Laporan Balik Penjambret HP Mahasiswi

Korban, Delima Okta Mahpura (23), mengalami peristiwa tersebut pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.57 WIB di sebuah warung yang berada di Dusun Jogoripon, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.

Saat itu, korban baru pulang mengajar dari kawasan Seturan. Ia berhenti untuk membeli air mineral dan meninggalkan tas selempangnya di bagian dasbor sepeda motor sebelum masuk ke warung.

Beberapa saat kemudian, ketika kembali ke motornya, tas tersebut sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon setelah mengetahui tas berisi berbagai barang berharganya raib.

Barang yang hilang meliputi sebuah iPad Apple Gen 7 warna rose gold beserta pengisi daya, iPhone 7 Plus warna hitam, dompet berisi kartu identitas, kartu ATM BCA, kartu tanda mahasiswa, sejumlah buku sastra, serta barang pribadi lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.

BACA JUGA : Maling Diduga Masuk Rumah Warga di Gamping Sleman, Kabur Lompat dari Atap

BACA JUGA : Maling Motor Gagal, 3 Burung Kenari Raib di Ringroad Selatan Bantul

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi melacak keberadaan pelaku hingga kawasan Flyover Janti.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tas korban setelah melihat tas tersebut ditinggalkan di dasbor sepeda motor dalam keadaan tanpa pengawasan. Tas itu kemudian dibawa pulang dan disimpan di rumah pelaku," jelas Rita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait