HUT disway jogja

Dugaan Data Orang Tua Tak Sesuai, Kasus 11 Bayi Sleman Masih Diselidiki

Dugaan Data Orang Tua Tak Sesuai, Kasus 11 Bayi Sleman Masih Diselidiki

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, Kamis (11/6/2026), menyebutkan pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam kasus 11 bayi yang dievakuasi dari Pakem. Polisi menemukan sejumlah indikasi pelanggaran.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Polresta Sleman masih mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam kasus 11 bayi yang sebelumnya dievakuasi dari sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman. 

Meski sejumlah unsur pelanggaran ditemukan, polisi belum memutuskan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum atau cukup diselesaikan melalui pembinaan dan sanksi administratif.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari sejumlah instansi terkait sebelum menentukan langkah lanjutan.

"Sudah ada beberapa asesmen yang lengkap dan masih ada beberapa yang kurang dari dinas-dinas terkait. Setelah nanti lengkap, kami menunggu koordinasi antara pemerintah daerah dan Bapak Kapolres untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Mateus saat ditemui di Mapolresta Sleman, Kamis (11/6/2026).

BACA JUGA : Polisi Pastikan 11 Bayi di Sleman Dikembalikan ke Orang Tua, Dugaan Pelanggaran Masih Didalami

BACA JUGA : Polisi Periksa Bidan dan Pengasuh Buntut 11 Bayi Ditemukan di Rumah Pakem Sleman

Menurutnya, berbagai pertimbangan harus diperhatikan mengingat kasus tersebut berkaitan dengan bayi dan orang tua yang terlibat.

"Apakah akan tetap dilakukan penegakan hukum atau praktik seperti ini cukup dilakukan pembinaan dengan sanksi administratif dari dinas terkait. Intinya kami siap mendukung kebijakan yang diputuskan pemerintah daerah dan pimpinan," ujarnya.

Mateus mengakui penyidik menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam proses penyelidikan. Namun, pihaknya tetap mengedepankan asas ultimum remedium, yakni hukum pidana sebagai upaya terakhir.

"Untuk pelanggarannya ada unsur-unsurnya. Tapi kami masih memegang prinsip ultimum remedium. Apakah dengan penegakan hukum ini akan sangat bermanfaat atau justru lebih banyak ketidakmanfaatannya, itu yang masih kami pertimbangkan bersama," jelasnya.

BACA JUGA : Penemuan 11 Bayi di Satu Rumah Hargobinangun Sleman, Ini Hasil Penyelidikan Awal

BACA JUGA : Mahasiswi Sleman Tinggalkan Bayi, Terancam 5,5 Tahun Penjara

Selain itu, polisi juga masih mendalami dugaan ketidaksesuaian data dalam Surat Keterangan Lahir (SKL) yang sempat menjadi sorotan publik. Menurut Mateus, terdapat indikasi perbedaan data yang masih harus diverifikasi dengan dokumen asli.

"Dugaannya ada, namun kami dalami lagi. Apakah setelah dicocokkan dengan data asli ternyata sesuai atau memang tidak sesuai. Kalau sesuai tentu tidak ada masalah," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait