Dari BEM ke Serikat Mahasiswa, Mantan Ketua BEM UGM Sebut Terjadi Penurunan Peran

Dari BEM ke Serikat Mahasiswa, Mantan Ketua BEM UGM Sebut Terjadi Penurunan Peran

SLEMAN, diswayjogja.id – Perubahan nomenklatur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada menjadi Serikat Mahasiswa (SEMA) UGM menuai beragam tanggapan. Salah satu kritik datang dari Rahmantoha, Ketua BEM UGM periode 2001–2002, yang menilai perubahan tersebut berpotensi menurunkan posisi dan kewenangan organisasi mahasiswa sebagai representasi resmi mahasiswa di tingkat universitas.

Sebelumnya, BEM UGM secara resmi mendeklarasikan perubahan nama menjadi SEMA UGM dalam kegiatan yang digelar di Bundaran UGM, Senin (1/6). Ketua SEMA UGM, Sheron Adam Funay, menyatakan perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama. Menurutnya, SEMA tidak lagi menempatkan organisasi mahasiswa tingkat universitas di atas organisasi mahasiswa tingkat fakultas sebagaimana selama ini kerap dilekatkan pada BEM.

Namun, Rahmantoha memandang perubahan tersebut perlu dicermati secara kritis karena menyangkut sejarah panjang demokrasi mahasiswa di kampus.

Menurutnya, keberadaan BEM UGM selama ini bukan sekadar organisasi kemahasiswaan biasa, melainkan hasil dari proses demokrasi yang panjang dan matang. Untuk memilih Ketua BEM, mahasiswa mengikuti mekanisme pemilihan umum yang melibatkan berbagai tahapan dan institusi pendukung demokrasi kampus.

BACA JUGA : Resmi Jadi Mahasiswa UGM, 10.629 Mahasiswa Ramaikan Pionir Gadjah Mada 2025

BACA JUGA : Atasi Masalah Sampah, Mahasiswa UGM Ciptakan Wormy Box yang Bikin Cacing Jadi Pahlawan Lingkungan

“Menjadi Ketua BEM itu tidak bisa diperoleh begitu saja. Ada proses pembelajaran demokrasi yang sangat baik. Ada KPU Pemira UGM sebagai penyelenggara, ada partai-partai mahasiswa, baik yang berasal dari gerakan ekstra kampus maupun kelompok independen. Ada tahapan kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara. Itu merupakan laboratorium demokrasi yang luar biasa,” ujarnya kepada diswayjogja, selasa ( 2/6/2026 ).

Rahmantoha menilai sistem tersebut telah menjadi ruang pendidikan politik yang sehat bagi mahasiswa selama puluhan tahun. Dari proses itulah lahir pemimpin-pemimpin mahasiswa yang terbiasa dengan mekanisme demokrasi, kontestasi gagasan, serta akuntabilitas kepada pemilihnya.

Lebih jauh, ia mengkhawatirkan perubahan BEM menjadi Serikat Mahasiswa justru berimplikasi pada melemahnya posisi tawar mahasiswa terhadap pihak universitas.

Menurutnya, selama ini BEM memiliki legitimasi kuat karena menjadi representasi resmi Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM). Dengan status tersebut, BEM memiliki dasar yang jelas untuk menyuarakan aspirasi dan melakukan advokasi atas nama mahasiswa UGM secara keseluruhan.

BACA JUGA : Ketua BEM UGM Sebut Indonesia Alami Krisis Darah Juang

BACA JUGA : BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT, Singgung Prioritas Anggaran Pemerintah

“Ketika BEM menjadi representasi KM UGM, maka ia memiliki legitimasi untuk berbicara atas nama mahasiswa. Saat ada kebijakan kampus yang dinilai tidak berpihak kepada mahasiswa, BEM bisa melakukan advokasi dengan posisi yang kuat karena memang mewakili seluruh mahasiswa,” katanya.

Rahmantoha menilai konsep serikat mahasiswa yang kedudukannya disejajarkan dengan organisasi kemahasiswaan lain, seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), berpotensi mengurangi kekuatan representasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: