Satpol PP Jogja Temukan 11 Pelajar Keluyuran Malam Hari, Jam Malam Anak Diperketat
Satpol PP Kota Yogyakarta menemukan 11 pelajar yang masih berkumpul di luar rumah saat patroli jam malam. Pemkot Jogja memperketat pengawasan untuk mencegah tawuran dan kenakalan remaja pasca-kelulusan sekolah.--dok. Pemkot Jogja
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Satpol PP kembali mengintensifkan patroli penerapan jam malam bagi anak sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban, termasuk tawuran pelajar yang belakangan kerap terjadi pasca-kelulusan sekolah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Yogyakarta, Bayu Laksmono, mengatakan patroli telah digelar sejak pekan lalu pada malam akhir pekan dengan menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul anak-anak dan remaja.
"Sejak minggu kemarin, Jumat dan Minggu, kita lakukan gelar patroli terkait dengan penerapan jam malam anak sesuai dengan Perwal Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022. Kita menyasar pelaksanaannya setelah jam 22.00 WIB," ungkap Bayu saat dihubungi, Sabtu (30/5/2026).
BACA JUGA : Diduga Ulah Geng Pelajar, Sekolah di SMKN Kenari Jogja Dilempari Cat dan Botol
BACA JUGA : Bawa Celurit dan Pedang, 8 Pelajar Diciduk Polisi di Kotagede Yogyakarta
Menurutnya, patroli dilakukan di sejumlah sudut kota dan titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak di bawah usia 18 tahun. Padahal, berdasarkan ketentuan jam malam, mereka seharusnya berada di rumah dan dalam pengawasan orang tua.
Dari hasil patroli, petugas menemukan 11 anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah pada malam hari di wilayah Tegalrejo.
"Kita di wilayah Tegalrejo di satu titik menemukan 11 orang anak-anak di bawah umur alias di bawah 18 tahun yang sebetulnya tidak keluar rumah. Mereka harus berada di dalam rumah," katanya.
Bayu menjelaskan, para remaja tersebut ditemukan berkumpul di warung angkringan dan warmindo tanpa alasan yang jelas. Setelah didata, petugas meminta mereka segera pulang ke rumah masing-masing.
BACA JUGA : Soal Geng Pelajar Yogyakarta, Disdikpora DIY: Ada Senioritas hingga Alumni Terlibat
BACA JUGA : Kronologi “Sekolah Endi Koe?” Berujung Pelajar Tewas Dibacok Geng Voster di Kridosono
"Kemudian 11 anak itu kita data dan kita minta untuk mereka segera pulang dari tempat tersebut," ujarnya.
Mayoritas anak yang ditemukan saat patroli merupakan pelajar tingkat SMA. Selain itu, petugas juga menemukan kelompok pelajar lain dengan usia rata-rata SMA ke bawah di sejumlah lokasi berbeda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: