Oknum Mahasiswa Unisa Yogyakarta Pelaku Kekerasan Diskors 2 Semester, Terancam Drop Out Jika Terbukti Pidana

Oknum Mahasiswa Unisa Yogyakarta Pelaku Kekerasan Diskors 2 Semester, Terancam Drop Out Jika Terbukti Pidana

Oknum mahasiswa Unisa Yogyakarta berinisial AH dijatuhi skorsing dua semester usai kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswi viral di media sosial, sanksi bisa berubah menjadi drop out jika pelaku terbukti pidana, sementara proses hukum masih berjalan.--dok. Unisa Jogja

SLEMAN, diswayjogja.id - Oknum mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta berinisial AH yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswi sesama kampus dijatuhi sanksi akademik berupa skorsing selama dua semester. 

Sanksi tersebut dapat berubah menjadi pemberhentian atau drop out (DO) apabila terdapat putusan hukum tetap yang menyatakan pelaku harus menjalani hukuman pidana.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Unisa Yogyakarta Nomor 26/FIKES-UNISA/KD/II/2026 tentang Skorsing Mahasiswa yang ditandatangani Dekan Fikes, Dewi Rokhanawati.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa pihak fakultas telah melakukan validasi kebenaran kejadian melalui telaah langsung terhadap pelaku dan korban serta berdasarkan bukti pendukung yang beredar di media elektronik. 

BACA JUGA : Dugaan Kekerasan Libatkan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Kampus Turun Tangan Dampingi Korban

BACA JUGA : Lewat Karya Fotografi hingga Film Pendek, Mahasiswa Unisa Yogyakarta Kritik Program MBG

“Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan kedisiplinan mahasiswa sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan kampus,” ujar Dewi melklui keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).

Selain skorsing, pelaku juga diminta bertanggung jawab serta bersikap kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan sesuai harapan dan tuntutan korban, baik melalui jalur kekeluargaan maupun proses hukum.

“Jika dalam perkembangannya pelaku secara inkrah dijatuhi hukuman pidana, maka sanksi skorsing akan berubah menjadi sanksi drop out,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial Facebook setelah sebuah unggahan menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap anggota keluarga oleh pasangan yang berasal dari satu kampus di Yogyakarta. Unggahan itu memicu perhatian publik dan menuai ribuan komentar.

BACA JUGA : UNISA Yogyakarta Catat Sejarah, Mahasiswa Asing Ghana Bergabung dengan IMM

BACA JUGA : Risoles Mayo Diduga Jadi Penyebab Keracunan Mahasiswa UNISA Saat ECE di RSJ Grhasia

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Unisa Yogyakarta menyatakan fokus utama institusi adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan yang optimal. 

Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Bidang Kemahasiswaan, Prof. Wantonoro, menyampaikan pihak kampus telah memberikan dukungan fisik maupun psikologis, termasuk kunjungan langsung ke keluarga korban dan fasilitasi rehabilitasi sesuai kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: