Dana Keistimewaan 2026 Turun Rp41,3 Miliar, Wawan Harmawan Sebut Harus ‘Kelihatan Jogjanya’

Dana Keistimewaan 2026 Turun Rp41,3 Miliar, Wawan Harmawan Sebut Harus ‘Kelihatan Jogjanya’

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan (kiri), di Ruang Yudhistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (7/11/2025), mengajak Kabupaten Sleman dan Bantul berkolaborasi menangani sampah di wilayah perbatasan.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pada Tahun Anggaran 2026 menerima alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan pagu murni sebesar Rp 41.309.663.000. 

Alokasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/100.1.5.1/131/PANI tertanggal 9 Januari 2026. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menekankan pemanfaatan anggaran baik dari APBD maupun Dana Keistimewaan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mencerminkan identitas dan budaya Kota Yogyakarta.

“APBD maupun Danais Jogja harus kelihatan Jogjanya. Budaya Jogja harus dikembangkan, dan potensi yang ada di kemantren maupun kelurahan harus dimunculkan,” ujarnya di Ruang Bima, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut Wawan, masih terdapat kemantren dan kelurahan yang belum sepenuhnya menguasai potensi wilayahnya dalam perencanaan program dan penganggaran. Kondisi tersebut berdampak pada pemanfaatan anggaran yang belum optimal dan belum tepat sasaran.

BACA JUGA : Soal Pemotongan Danais, Pakar Pemerintahan UMY Sebut Pemda DIY Harus Punya Strategi Sejahterakan Warga

BACA JUGA : BKK Dana Keistimewaan untuk Stunting di Kota Yogyakarta Naik Jadi Rp120 Juta pada 2026

“Saya masih melihat kelurahan dan kemantren belum menguasai wilayahnya terkait anggaran. Kalau hanya menggunakan anggaran yang ada tanpa menggali potensi, maka tidak akan efektif dan tidak tepat sasaran,” katanya.

Dia juga mendorong agar perencanaan program, baik untuk Tahun Anggaran 2026 maupun 2027, lebih mengedepankan prioritas kegiatan berbasis wilayah. Selain itu, Wawan menekankan pentingnya keselarasan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kebutuhan riil masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.

Dalam pengembangan ekonomi lokal, Wawan mengusulkan agar potensi UMKM tidak hanya berhenti di tingkat kemantren, tetapi dimulai dari kelurahan dan kemudian dikolaborasikan di tingkat kemantren. Setiap wilayah diharapkan memiliki ciri khas kebudayaan masing-masing.

“Kita dorong Jogja sebagai kota festival dengan 14 kemantren. Kalau potensi wilayah muncul dan dikelola bersama OPD, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa melompat lagi. Penerima manfaat juga bisa disandingkan dengan Danais,” jelasnya.

BACA JUGA : Gunakan Dana Keistimewaan, Rest Area Taman Kuliner Pantai Sepanjang Resmi Beroperasi

BACA JUGA : Dana Keistimewaan Dipotong, Eko Suwanto Dorong Pemda DIY Cari Dana Lewat Swasta

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menyampaikan bahwa BKK Dana Keistimewaan 2026 akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program kebudayaan. Program tersebut mencakup Penyelenggaraan Keistimewaan Urusan Kebudayaan yang meliputi adat tradisi, lembaga budaya dan seni, warisan budaya, sejarah, permuseuman, bahasa dan sastra, serta pengelolaan melalui UPT Taman Budaya dan UPT Kawasan Cagar Budaya.

“Integrasi dan sinkronisasi program harus terus diperkuat agar perencanaan pembangunan berjalan selaras dan optimal,” tutur Yetti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: