Peran Sekda Sleman Jadi Sorotan Kasus Hibah Pariwisata

Peran Sekda Sleman Jadi Sorotan Kasus Hibah Pariwisata

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Suci Iriani Sinuraya, memberikan kesaksian mengenai mekanisme penetapan penerima hibah pariwisata yang melibatkan Sekda Sleman Harda Kiswaya--Foto:ist

SLEMAN, diswayjogja.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang melibatkan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP), kembali digelar Senin (12/1/2026). 

Agenda hari ini fokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mengurai mekanisme penetapan penerima hibah pariwisata.

Fakta baru muncul terkait peran Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya, yang menjadi sorotan dalam persidangan. 

Keterangan itu disampaikan oleh Suci Iriani Sinuraya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Sleman pada masa kepemimpinan Sri Purnomo.

“Pedoman hibah itu bukan disusun oleh Dinas Pariwisata. Persetujuan terhadap penerima dana hibah berada di tingkat Sekda dan para asisten,” katanya di hadapan majelis hakim. 

BACA JUGA : Sleman Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Banyurejo

BACA JUGA : Bantul Siaga Hama Tikus di Perbatasan Sleman

Fakta ini menekankan bahwa pengambilan keputusan akhir tidak berada di tangan dinas teknis semata, melainkan pejabat struktural yang berada di puncak rantai birokrasi.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata dan Keputusan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 melibatkan berbagai pihak, termasuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD), akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Meski demikian, posisi Sekda menjadi krusial karena menjadi tahapan terakhir sebelum penetapan resmi oleh Bupati.

“Kalau sesuai SOP, prosesnya melalui Bagian Hukum, kemudian dinas terkait, Asisten I, Asisten II, dan seterusnya. Setelah itu dibahas di tingkat Sekda, baru diajukan ke Bupati,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap keputusan terkait hibah pariwisata melalui proses berlapis yang panjang, sehingga setiap pejabat struktural memiliki tanggung jawab tertentu. 

BACA JUGA : Cuaca Ekstrem Mengintai, Sleman Siapkan Dana Darurat dan Relawan

BACA JUGA : Risiko Hujan Lebat Menguat di Awal 2026, Ini Peringatan BPBD Sleman

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: