Bantul Benahi Data Jaminan Kesehatan, Bidik Kemiskinan Turun ke 9% pada 2026
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan komitmen penguatan layanan kesehatan dan pembenahan data PBI-JKN dalam sambutan kegiatan di Bantul, Senin (5/1/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BANTUL, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan bahwa pembangunan sektor kesehatan ditempatkan sebagai prioritas utama dalam RPJMD, seiring tingginya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dan masih besarnya jumlah warga miskin di wilayah tersebut.
Langkah ini diposisikan sebagai strategi pembangunan berbasis perlindungan sosial, bukan semata program layanan kesehatan rutin.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa komitmen tersebut berangkat dari realitas demografis Bantul yang memiliki jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa, tersebar di 17 kapanewon, 75 kelurahan, 933 padukuhan, dan sekitar 5.860 RT.
Dengan cakupan wilayah sebesar itu, pemerintah daerah menilai kontribusi masyarakat dan sektor swasta tetap menjadi faktor penting dalam memperkuat akses layanan kesehatan.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
"Dukungan rumah sakit swasta, jaringan komunitas, dan institusi pendidikan kesehatan dianggap berperan dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang layak, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah," katanya, Senin (5/1/2025).
BACA JUGA : Dari Batik Giriloyo ke Vietnam, Desa Wisata Bantul Dorong Pemuda Mendunia
Di sisi lain, tantangan sosial ekonomi masih membayangi.
Angka kemiskinan di Bantul tercatat masih berada di level dua digit, yakni 11,6 persen berdasarkan data terakhir yang dirilis.
"Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat turun ke bawah dua digit pada 2026, yakni sekitar 9 persen," ucapnya.
Target ini tidak hanya didekati melalui program ekonomi, tetapi juga melalui penguatan jaminan kesehatan sebagai penopang produktivitas warga.
Pemerintah daerah menilai, masyarakat miskin merupakan kelompok yang paling rentan kehilangan akses pengobatan ketika tidak memiliki jaminan kesehatan.
Karena itu, Pemkab Bantul melakukan langkah korektif dengan menyempurnakan data PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) dan PBI-APBD agar tidak ada warga miskin yang ditolak layanan karena persoalan administrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: