Wabup Bantul Dorong Digitalisasi Transaksi Perikanan untuk Transparansi dan Efisiensi

Wabup Bantul Dorong Digitalisasi Transaksi Perikanan untuk Transparansi dan Efisiensi

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, saat membawa sumbangan untuk mendukung program digitalisasi transaksi perikanan di Balai Pembenihan Ikan, Bantul--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BANTUL, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul tengah mendorong digitalisasi transaksi sektor perikanan melalui sistem pencatatan berbasis daring. 

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menekankan pentingnya transparansi setiap transaksi, terutama di Balai Pembenihan Ikan (BPI).

“Berapa sebenarnya angka transaksinya? Apakah Rp100.000, Rp200.000, atau Rp1.000.000, semua harus tercatat dengan jelas,” katanya, Kamis (26/12/2025). 

Menurutnya, pencatatan rinci diperlukan tidak hanya di satu lokasi, tetapi di seluruh unit BPI, termasuk BPI Bensian dan BPI Barongan.

Selain jumlah nominal, ia menekankan identifikasi petugas dan penanggung jawab transaksi. “Semua itu perlu dicatat dengan jelas, siapa petugasnya, siapa penanggung jawabnya, dan bagaimana alurnya,” ujarnya. 

BACA JUGA : Sri Sultan Minta PBPI Jaring Atlet Padel DIY untuk Raih Prestasi

BACA JUGA : Healing Sempurna Yuk Detoksifikasi Digital Menjadi Kunci Liburan yang Sejati, Simak Ulasan Lengkapnya Disini

Langkah ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan memudahkan evaluasi kinerja setiap unit.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, ia mengungkapkan ide integrasi sistem digital ini dengan Bantul Online Store, yang berada di bawah Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP). “Integrasi memungkinkan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses produk perikanan lokal dan proses administrasinya lebih cepat,” jelasnya.

Namun, ia juga menekankan batas waktu implementasi yang ketat. 

“Untuk saat ini, ide-ide tersebut cukup baik, namun perlu disesuaikan karena target waktunya hanya sampai tahun 2025,” imbuhnya.

Sistem ini akan menjadi platform terpadu yang tidak hanya melayani Balai Pembenihan Ikan (BPI) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), tetapi juga pelaku usaha dan kelompok pembudidaya.

BACA JUGA : UMKM Sleman Go Digital, Konten Kreatif hingga Website Solusi Jitu Dongkrak Produk Lokal Lebih Mendunia

BACA JUGA : Sekolah Sleman Bersiap Sambut Smartboard Interaktif, Digitalisasi Pendidikan Kini Lebih Dekat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: