Bantul Siagakan Layanan Darurat 112 dan PSC 119, Aktif 24 Jam Selama Nataru

Bantul Siagakan Layanan Darurat 112 dan PSC 119, Aktif 24 Jam Selama Nataru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, memberikan keterangan usai rapat koordinasi kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bantul--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BANTUL, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan mekanisme respons cepat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satunya melalui penguatan layanan informasi publik dan aktivasi pusat panggilan darurat 112 yang dapat diakses masyarakat tanpa biaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, mengatakan langkah ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi lonjakan aktivitas masyarakat selama periode libur akhir tahun.

"Pada masa Nataru, kemungkinan besar informasi yang beredar berkaitan dengan hal-hal yang bersifat kedaruratan atau berpotensi menyesatkan,” katanya saat ditemui seusai rapat koordinasi persiapan Nataru, di Bantul, Rabu (24/12/2025). 

Menurutnya, Diskominfo telah menyiapkan kanal klarifikasi jika ditemukan informasi yang simpang siur di masyarakat. 

BACA JUGA : Bantul Tambah 43.280 Tabung Elpiji Jelang Nataru, Distribusi Tetap Aman

BACA JUGA : Bantul Siaga Penuh Sambut Nataru, Bupati Ingatkan Risiko Lonjakan Wisata dan Keamanan di Titik Rawan

Klarifikasi akan dilakukan melalui berbagai saluran resmi pemerintah daerah.

“Jika diperlukan, informasi tersebut akan kami klarifikasi melalui media sosial atau saluran komunikasi lainnya agar masyarakat mendapatkan kepastian,” ucapnya. 

Selain aspek informasi, pemerintah juga mengoptimalkan layanan call center 112 sebagai kanal laporan darurat satu pintu. 

Layanan ini dapat digunakan masyarakat tanpa biaya dan akan diteruskan secara otomatis kepada perangkat daerah terkait sesuai jenis kejadian.

"Untuk kejadian apa pun yang bersifat darurat, masyarakat dapat menekan 112, tanpa biaya. Nanti laporan tersebut akan diteruskan kepada OPD yang sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tuturnya.

BACA JUGA : Libur Nataru 2026, Waterboom Jogja Targetkan Lonjakan Pengunjung Hingga 5 Persen dari Total Wisatawan

BACA JUGA : Kridosono hingga Malioboro, Ini Rekayasa Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Saat Nataru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: