19 Kelompok Budaya di Sleman Dapat Hibah Alat Musik Rp238 Juta
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan hibah alat musik secara simbolis kepada perwakilan kelompok budaya di Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (8/12/2025).--Foto: Humas Pemkab Sleman
SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menyerahkan hibah alat musik kepada 19 kelompok budaya dalam sebuah acara di Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (8/12/2025).
Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya memperkuat pelestarian seni tradisional di tengah masyarakat.
Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kepada perwakilan kelompok seni.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap para pelaku budaya perlu terus diperkuat agar tradisi tetap hidup dan dekat dengan generasi muda.
“Selamat kepada kelompok kesenian dan sanggar budaya yang telah menerima bantuan hibah alat musik tahun 2025,” katanya dalam sambutannya.
Menurutnya, hibah tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen Pemkab Sleman dalam menjaga keberlanjutan seni tradisional Yogyakarta.
BACA JUGA : Wali Kota Hasto Targetkan Depo Sampah Kotabaru Bersih sebelum Nataru
BACA JUGA : UMKM dan Pelaku Wisata DIY Diminta Masukkan Unsur Budaya dalam Produk Wisata
Ia menekankan bahwa alat musik yang diberikan harus digunakan secara aktif dalam kegiatan kebudayaan.
“Jangan didiamkan dan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak karena tidak dipakai sama sekali, karena fungsinya adalah untuk pelestarian budaya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap hibah ini dapat menjadi pemantik semangat bagi kelompok budaya untuk terus berkarya dan mengembangkan potensi seni yang ada di wilayahnya.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk belajar, melestarikan budaya lokal, dan menginspirasi masyarakat luas,” tuturnya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid, mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk dorongan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana yang memadai bagi pelaku budaya di tingkat masyarakat.
“Hibah alat musik tahun 2025 yang diserahkan berjumlah 19 set untuk 19 kelompok budaya dan sanggar kesenian, dengan total nilai Rp238.600.000 dari BKK Dana Keistimewaan DIY," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: