Sleman Perketat Pengawasan Miras Warga Diajak Aktif, Supplier Terancam Kurungan dan Denda
Ilustrasi miras, Satpol PP menindak tegas peredaran miras dengan menertibkan para supplier, menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat--Foto: INT
SLEMAN, diswayjogja.id - Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Indra Darmawan, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Menurutnya, langkah pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat saja.
“Hal ini salah satunya kami kuatkan dengan bagaimana peran serta masyarakat. Peran masyarakat ini sangat penting agar bisa menjaga warganya dan mencegah mereka terarahkan ke hal-hal negatif,” katanya saat ditemui, Sabtu (6/12/2025).
Indra menambahkan, tindakan tegas terhadap para supplier juga dilakukan.
“Kemudian para supplier juga mengikuti itu, bisa dapat (penindakan),” ucapnya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan terkait tarif atau harga miras yang beredar.
BACA JUGA : Kesbangpol Sleman Dorong Koordinasi Lintas OPD untuk Penanganan ODGJ di Jalan Umum
BACA JUGA : Kesbangpol Kota Yogyakarta Awasi Ketat Ormas, 43 Belum Kantongi Legalitas Lengkap
“Iya, barangkali teman-teman ingin tahu tarifnya. Tapi saya tidak tahu pasti, ya. Tadi sempat ditanyakan, sehari berapa, begitu,” tuturnya.
Berbagai lokasi yang rawan peredaran miras kini mulai ditutup dan diawasi ketat.
“Banyak yang kita tutup. Misalnya di Jalan Kali Bata itu sering kita peringatkan agar pindah,” ujarnya.
Menurutnya, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tipe pelanggar dan dampak yang ditimbulkan.
"Ketika kita bertemu orang-orangnya pun ya itu-itu saja, tapi jarang ketemu juga. Tipe-tipenya seperti itu, dan sanksinya tergantung akibatnya,” jelasnya.
Untuk kasus miras, aturan yang diberlakukan cukup tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: