DPRD DIY Dorong Percepatan Penanganan Stunting, Setiap Kelurahan di Yogyakarta Dapat Rp 100 Juta

 DPRD DIY Dorong Percepatan Penanganan Stunting, Setiap Kelurahan di Yogyakarta Dapat Rp 100 Juta

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (kanan), menyampaikan mulai tahun 2025, setiap kelurahan di Kota Yogyakarta akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 100 juta. --dok. DPRD DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Upaya percepatan penanganan stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus diperkuat. 

DPRD DIY menekankan untuk mempercepat penanganan masalah gizi dan kesehatan masyarakat melalui sosialisasi regulasi serta penguatan gotong royong di tingkat kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan mulai tahun 2025, setiap kelurahan di Kota Yogyakarta akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 100 juta. 

Dana tersebut difokuskan untuk program percepatan penanganan stunting dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

BACA JUGA : Raperda Penanggulangan Bencana Direvisi, DPRD DIY Tekankan Perlindungan Pasca Pandemi

BACA JUGA : Ketua DPRD DIY Minta Pengawasan MBG Diperketat Usai Tiga Kasus Keracunan di DIY

“Mulai tahun 2025, kita perjuangkan Rp 4,5 miliar. Setiap kelurahan akan menerima Rp 100 juta yang secara spesifik ditujukan untuk percepatan penanganan masalah stunting. Harapannya, anggaran ini tepat sasaran bagi balita, ibu hamil, dan calon pengantin yang membutuhkan pendampingan karena kekurangan gizi atau berat badan,” ujar Eko Suwanto, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Eko juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan berbagai elemen masyarakat yang aktif membantu edukasi gizi di lapangan.

“Kami matur nuwun kepada Wali Kota, PKK, TPK, Posyandu, dan kader kesehatan yang tanpa lelah memberikan edukasi dan membagikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan),” tambahnya.

Eko menambahkan, total 2.250 balita dan ibu hamil di Kota Yogyakarta akan menjadi penerima manfaat tahun ini. 

BACA JUGA : DPRD DIY Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Program Pariwara KPK

BACA JUGA : Sri Sultan HB X: Perubahan Anggaran dan Tunjangan DPRD DIY Menunggu Keputusan Pusat

“Harapan saya, bantuan ini tidak hanya meringankan masyarakat tapi juga menggugah semangat gotong royong untuk bersama-sama mengatasi stunting,” jelasnya.

Dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan, yang digelar di Kelurahan Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: