Banyak Pejabat Pensiun, 8 Kursi Jabatan Eselon 2 Kabupaten Brebes Kosong Hingga 1 Oktober 2025
PENSIUN - Kepala BPBD Brebes Djoko Gunawan menerima SK Pensiun tertanggal 1 Oktober secara simbolis di Kantor BKPSDMD, Kamis (25/9).-Syamsul Falaq/ RATEG-
BREBES, diswayjogja.id - Sebanyak 8 kursi Pejabat Eselon 2 atau sekelas Kepala Dinas, Badan hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, masih kosong hingga 1 Oktober mendatang.
Kekosongan tersebut, terjadi lantaran pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Hal itu, berdasarkan pendataan Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Daerah kota bawang.
Plt Kepala BKPSDMD Brebes melalui Plt Kabid PPSDM Rina novita saat dikonfirmasi menjelaskan, 8 Pejabat Eselon 2 yang masih kosong terbagi menjadi dua.
Yakni, Sekretaris Daerah yang saat ini sudah dalam proses Seleksi Terbuka. Sedangkan tujuh lainnya meliputi Staf Ahli, Asisten dan Kepala Dinas atau Badan.
BACA JUGA : Terima Sanksi Peringatan Keras Dalam Sidang Kode Etik DKPP, M Taufik 'Terpilih' Ketua KPU Brebes
BACA JUGA : BKPSDMD dan Dinkominfotik Jadi OPD Terbaik Pengelolaan Arsip 2024 di Lingkungan Pemkab Brebes
"Selain Sekda, kursi jabatan Eselon 2 yang akan kosong hingga 1 Oktober mendatang meliputi Kepala Dinsos, Disdukcapil, Diskominfotik, Bkpsdmd, BPBD, Asisten 3 dan Staf Ahli," terangnya, Kamis (25/9).
Terkait mekanisme pengisian kekosongan, lanjut Rina, masih menunggu serangkaian proses pembentukan Panitia Seleksi Terbuka. Sebab, hingga kini Pemkab Brebes masih fokus pada finalisasi Panselter Jabatan Sekretaris Daerah.
Sehingga, pengisian kosongnya Jabatan Eselon 2 untuk Staf Ahli, Asisten hingga Kepala Dinas atau Badan akan terus berlanjut.
"Yang masih kosong per September ini, sebenarnya hanya tujuh. Tapi, akan bertambah 1 lagi yakni Kepala BPBD Brebes yakni Bapak Djoko Gunawan karena menerima SK Pensiun per tanggal 1 Oktober," ujarnya.
BACA JUGA : Bupati Brebes Tidak Hadir Audiensi Hanya Diwakili Kadinkes, ASN Nakes Puskesmas Walkout Tuntut Tunjangan
BACA JUGA : 1.485 Karyawan Puskesmas dan RSUD Geruduk Kantor DPRD Brebes Desak Pengangkatan Jadi ASN
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi M Dharmawan Adinugroho dalam laporanya menyampaikan, penyerahan Surat Keputusan Pensiun PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 Oktober 2025 sejumlah 51 orang. Rinciannya, golongan IV 37 orang, golongan III 10 orang dan golongan II 4 orang.
"Kepada seluruh PNS yang memasuki pensiun per 1 Oktober, kami menyampaikan penghargaan penuh dan terima kasih atas pengabdiannya. Khususnya, meliputi pejabat eselon, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, maupun pelaksana," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: