Ragukan Keaslian Ijazah dan Jurusan Teknologi Kayu, Alumni UGM Laporkan Jokowi ke Polda DIY
Salah satu alumni UGM, Bangun Sutoto, melaporkan Presiden RI ketujuh Jokowi ke Polda DIY, Selasa (22/7/2025), terkait pernyataan dosen pembimbing dan jurusan Teknologi Kayu UGM yang dinilai tak ada pada tahun 1963.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Sejumlah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) melaporkan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo, ke Polda DIY, pada Selasa (22/7/2025).
Jokowi dilaporkan para alumni UGM itu berkaitan dengan pernyataannya soal dosen pembimbing dan jurusan Teknologi Kayu di UGM.
Salah satu alumni UGM, Bangun Sutoto, mengungkapkan dua poin laporan tersebut, di mana pernyataan Jokowi yang menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya tidak sesuai fakta.
Berdasarkan klarifikasi dari Kasmudjo sendiri, kata Sutoto, Kasmudjo bukan dosen pembimbing akademik apalagi pembimbing skripsi Jokowi.
BACA JUGA : Soal Klarifikasi Sofian Effendi, Rismon Sianipar: Sangat Tidak Masuk Akal Bagi Seorang Profesor
BACA JUGA : Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong
"Pernyataan Jokowi pada 2017 dalam acara temu alumni UGM, yang menyebut Kasmudjo sebagai pembimbing skrispi yang galak dan mengharuskannya merevisi berulang kali dianggap telah menyesatkan publik dan mencoreng integritas akademik," ujarnya.
Berkaitan dengan pernyataan Jokowi yang menempuh di Jurusan Teknologo Kayu di Fakultas Kehutanan UGM, Sutoto menyebutkan berdasarkan arsip resmi UGM dan pernyataan akademisi Prof. Mohammad Naiem, bahwa Fakultas Kehutanan UGM berdiri pada 1963.
Di mana pada tahun itu, kata Sutoto, hanya memiliki empat departemen yakni Silvikultur, Manajemen Hutan, Teknologi Hasil Hutan, dan Konservasi Sumber Daya Hutan.
"Arsip Universitas Leiden juga menguatkan bahwa yang ada hanyalah bagian Teknologi Kehutanan, bukan Teknologi Kayu. Klaim ini diaggap janggal dan memunculkan keraguan riwayat pendidikan Jokowi," jelasnya.
BACA JUGA : Soal Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan dan Minta Maaf
BACA JUGA : UGM Sayangkan Ada Pihak yang Menggiring Sofian Effendi Sampaikan Soal Ijazah Jokowi
Para alumni UGM ini menilai pernyataan Jokowi berpotensi melanggar hukum karena menyebarkan informasi yang tidak benar dan dapat merusak reputasi UGM.
Selain Alumni UGM, Rismon Sianipar juga kembali melaporkan Jokowi ke Polda DIY terkait dugaan skripsi palsu, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: