Puncak Arus Balik Libur Sekolah, 27 Ribu Penumpang Berangkat dari Daop 6 Yogyakarta

Puncak Arus Balik Libur Sekolah, 27 Ribu Penumpang Berangkat dari Daop 6 Yogyakarta

KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat sebanyak 25.532 penumpang KA Jarak Jauh tiba atau datang di sejumlah stasiun di wilayah Daop 6 mengawali pekan terakhir masa liburan sekolah, Sabtu (12/7/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sejumlah perjalanan kereta api, khususnya kereta api jarak jauh dari Daop 6 Yogyakarta mengalami peningkatan volume penumpang.

Kota Yogyakarta dan Solo tampaknya masih menjadi kota favorit destinasi wisata pilihan masyarakat di wilayah Daop 6 dalam menghabiskan masa liburan sekolah yang cukup panjang. 

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat sebanyak 27.005 penumpang kereta api diberangkatkan dari sejumlah stasiun di Daop 6 Yogyakarta, Minggu (13/7/2025). 

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyebutkan hari ini diprediksi akan menjadi puncak arus balik berakhirnya masa libur sekolah. 

BACA JUGA : Tertinggi Stasiun Yogyakarta, 25 Ribuan Penumpang Tiba di Daop 6 Masa Akhir Liburan Sekolah

BACA JUGA :  Kereta Sancaka Dilempar Batu, KAI Daop 6 Yogyakarta dan Polres Klaten Telusuri Pelaku

"Untuk hari ini, berdasarkan pantauan data sementara tercatat sebanyak 27.005 penumpang akan diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta, di mana Stasiun Yogyakarta akan memberangkatkan sebanyak 15.031 penumpang dan Stasiun Lempuyangan akan memberangkatkan 6.072 penumpang,” ujar Feni.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh penumpang KA untuk memastikan dan memeriksa kembali jadwal perjalanan kereta api pada tiket masing-masing. 

“Selain memastikan lagi jadwal keberangkatan KA, kami juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan barang bawaan saat naik KA. Bawalah barang atau bagasi sesuai ketentuan yang berlaku dan perhatikan barang-barang bawaan masing-masing jangan sampai tertukar atau ketinggalan,” katanya. 

Lebih lanjut Feni menambahkan bahwa aturan bagasi yang dapat dibawa oleh penumpang ke dalam KA adalah pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

BACA JUGA : Dua Penumpang Kereta Sancaka Terkena Pelemparan Batu, KAI Daop 6 Yogyakarta Buru Pelaku

BACA JUGA : Libur Akhir Pekan Tahun Baru Hijriah, Okupansi Penumpang KAI Daop 6 Yogyakarta Capai 47 Persen

 Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Feni juga mengajak para penumpang untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan, baik saat berada di stasiun maupun selama perjalanan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait