Meski Ditutup, WALHI Yogyakarta Sebut Masih Ada Pembuangan Sampah di Pantai Pandansari Bantul
Kondisi lubang yang berisi sampah-sampah yang ditimbun dengan pasir pantai, terletak sekitar 100 meter dari bibir Pantai Pandansari, yang dikeluhkan WALHI Yogyakarta dan FPG. --dok. WALHI Yogyakarta
BANTUL, diswayjogja.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta menyebutkan masih ada temuan pembuangan sampah di Pantai Pandansari, Sanden, Bantul, padahal telah ditutup sejak 31 Desember 2024.
Kadiv Kampanye dan Advokasi Walhi Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi, mengatakan Tempat Pengelolaan Sampah Sementara (TPSS) Pandansari masih terdapat aktivitas pembuangan sampah pasca Lebaran.
"Menurut keterangan warga, setidaknya terdapat dua kali aktivitas pembuangan sampah. Pertama, pembuangan sampah pada Kamis 10 April 2025, dan kedua pada Selasa 15 April 2025," ungkap Elki dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, warga secara langsung melihat bahwa terdapat truk pengangkutan sampah yang menuju Pantai Pandansari tersebut.
BACA JUGA : WALHI Yogyakarta dan Forum Peduli Gadingsari Tolak Pembuangan Sampah di Pantai Pandansari Bantul
BACA JUGA : WALHI Sebut Libur Lebaran Berpotensi Perparah Krisis Sampah di Yogyakarta
Elki menjelaskan, pada Kamis, 10 April 2025, warga menemukan adanya tiga truk yang kembali membuang sampah di Pantai Pandansari.
Sementara pada hari Selasa terdapat satu truk membawa sampah menuju Pantai Pandansari, melalui laporan video dokumentasi yang diperoleh warga untuk memberikan aduan ke Walhi Yogyakarta.
Bersama Forum Peduli Gedangsari (FPG), lanjut Elki, Walhi Yogyakarta telah bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul dan telah menyepakati enam poin pernyataan.
"Upaya tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang telah diupayakan oleh Walhi Yogyakarta dan telah dijawab oleh DLH Kabupaten Bantul pada 30 Januari 2025," ujarnya.
BACA JUGA : Walhi Jogja Soroti IMB Gedung di Jalan Gayam yang Diduga Bermasalah, Telah Diperiksa KPK
Enam poin kesepakatan tersebut diantaranya, pertama bahwa aktifitas penitipan sampah di Pantai Pandansari telah dihentikan sejak 31 Desember 2024. Kedua, sampah yang dititipkan di TPSS Pandansari akan diambil dan diolah lebih lanjut ke TPST atau dengan metode lain sesuai peruntukannya.
Ketiga, kesepakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh program pengelolaan kedaruratan sampah wilayah di Bantul. Keempat, melibatkan warga secara aktif dalam penanganan sampah di Bantul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: