DePA RI Bangun Kerjasama dengan Beijing Lawyers Association, Pertukaran dan Magang Advokat
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) melakukan kerjasama dengan Beijing Lawyers Association (BLA) diantaranya melakukan pertukaran dan magang advokat di kedua negara tersebut. --Dok. DePA RI
JAKARTA, diswayjogja.id - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mendapat kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA), di mana organisasi advokat Tiongkok ini memiliki sekitar 58 ribu anggota dan 3.600 kantor hukum (law firms).
Dalam kunjungannya ke Indonesia, BLA dan DePA-RI mengadakan kerjasama dengan Organisasi advokat yang dipimpin oleh advokat senior TM Luthfi Yazid. Rombongan 11 orang advokat dari negeri Tiongkok tersebut dipimpin langsung oleh Presidennya, Liu Yanling.
Menurut Luthfi Yazid, pengacara yang sudah dua kali menjadi pengacara Capres-Cawapres RI tahun 2019 dan 2024 ini, DePA-RI berkomitmen untuk membangun kerjasama yang berkelanjutan.
Menurutnya, bukan hanya dengan Organisasi Advokat dari Tiongkok tapi juga dengan organisasi advokat dari negara-negara lain seperti Inggris, Jepang, Belanda, Amerika, Malaysia dan Timur Tengah.
BACA JUGA : Perluas Jangkauan Layanan Hukum, Advokat Muda Ini Bangun Platform Digital
BACA JUGA : Tidak Sembarangan, Tim Kuasa Hukum Keraton Yogyakarta Ungkap Makna Dibalik Tuntutan untuk PT KAI
"Semua akan dilakukan oleh DePA-RI asalkan berdasarkan kepada penegakan hukum dan keadilan serta keuntungan dari kedua belah pihak (mutual interest) dan sustainable cooperation," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025).
Diantara bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan adalah program pertukaran advokat DePA-RI dan BLA untuk melakukan magang atau internship di beberapa kantor hukum di Tiongkok.
"Begitu juga sebaliknya, BLA akan mengirim para advokatnya untuk magang di kantor-kantor hukum anggota DePA-RI. Mereka juga bekerjasama untuk mengadakan seminar hukum, lokakarya, webminar, penelitian maupun penerbitan di bidang hukum," jelasnya.
Luthfi menyebutkan perkembangan kemajuan Tiongkok dalam bidang ekonomi dan teknologi tak dapat lagi dianggap remeh. Bahkan beberapa negara maju seperti Jepang atau Amerika Serikat sudah mulai tertinggal dengan Tiongkok, sehingga tidak heran manakala Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan reciprocal tarif yang mengejutkan terutama kepada Tiongkok.
BACA JUGA : Cegah Dominasi Militer, Pakar Hukum UMY Imbau Lakukan Judicial Review untuk RUU TNI
BACA JUGA : Berikan Perlindungan, Kementerian Hukum DIY Garap Regulasi Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO
"Dan Tiongkok tak tinggal diam, namun melakukan perlawanan serta balasan dan peristiwa ini dapat menjadi pemicu perang dagang dunia," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, banyak perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Indonesia seperti perusahaan nikel, batubara, semen, transportasi, perkebunan dan sebagainya. Mereka tersebar di berbagai wilayah seperti Sulawesi, Kalimantan, Jawa, maupun Sumatera.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: